Sesuai dengan tugas dan fungsi Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M) Politeknik Pariwisata Makassar dalam penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar sesuai dengan kebijakan KEMENRISTEK-Deputi Bidang Pengutan Riset dan Pengembangan dalam “Menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang riset, teknologi, dan pendidikan tinggi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara”. Maka, P3M melakukan koordinasi untuk memperkuat penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dalam hal ini mengenai perumusan dan penetapan kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan, serta invensi dan inovasi, dan meminta pembinaan dan pemberian dukungan administrasi dalam hal pengelolaan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat. (Senin, 14 Desember 2020)

P3M mendapatkan pengarahan dan penyinergian dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan dan Teknologi bidang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan khususnya pada riset terapan bidang vokasi. Rencananya akan melakukan koordinasi mengenai perumusan dan penetapan kebijakan di bidang standar kualitas lembaga penelitian, penguatan inovasi dan riset serta pengembangan teknologi, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) percepatan penguasaan, pemanfaatan, dan pemajuan riset dan teknologi mengacu pada koordinasi penyelenggaraan Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Dengan koordinasi ini, P3M berharap akan telaksananya kegiatan pada tahun 2021 mengenai koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Politeknik Pariwisata Makassar dalam penyelenggaraan Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *